PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
BAGI WNI
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Identitas lain;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi Akte Lahir/Ijazah;
- Fotokopi paspor (bagi yang akan keluar negeri)
- Pas photo background merah ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar;
- Rekomendasi Polri setempat.
- Rumus Sidik Jari;
BAGI WNA
- Fotokopi KITAS / KITAP
- Fotokopi STM / SKJ
- Fotokopi Paspor
- Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
- Rekomendasi Polda setempat.
BIAYA ADMINISTRASI :
Rp 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah)
PERSYARATAN PEMBUATAN PERIJINAN DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN MASYARAKAT
Syarat:
- Surat permohonan dari penyelenggara yang ditandatangani oleh pucuk pimpinan organisasi
- Proposal kegiatan
- Ijin tempat / lokasi kegiatan
- Ijin / rekomendasi dari instansi terkait sesuai substansi acara
- Fotokopi Paspor apabila melibatkan orang asing
- Rekomendasi dari Polsek setempat
- AD / ART organisasi
- Diajukan maksimal H-7 sebelum kegiatan
PERSYARATAN PEMBUATAN PERIJINAN DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN MASYARAKAT
Syarat :
- Skenario / Nama Sutradara
- Daftar pemain dan kru film
- Ijin usaha perfilman
- Tanda Pendaftaran Peserta Film Seluloit (TPPFS)
- Rekomendasi Instansi terkait
- Curiculum Vitae pemain film
- Surat penyataan tidak keberatan dari adat setempat
Info lebih lanjut hubungi :
Bripka Cendikia (0821 3490 8000)
Brigadir Widi (0856 0000 3563)
Saya mau tanya apakah bisa membuat SKCK di polres Salatiga tetapi beda domisili
BalasHapus