Minggu, 10 Februari 2019

PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK) DAN PERIJINAN KEGIATAN MASYARAKAT


PERSYARATAN  PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)


BAGI WNI
  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Identitas lain;
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  3. Fotokopi Akte Lahir/Ijazah;
  4. Fotokopi paspor (bagi yang akan keluar negeri) 
  5. Pas photo background merah ukuran 4x6 sebanyak lembar;
  6. Rekomendasi Polri setempat.
  7. Rumus Sidik Jari;

BAGI WNA
  1. Fotokopi KITAS / KITAP
  2. Fotokopi STM / SKJ
  3. Fotokopi Paspor 
  4. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
  5. Rekomendasi Polda setempat.

BIAYA ADMINISTRASI :
Rp 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah)

PERSYARATAN  PEMBUATAN PERIJINAN DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN MASYARAKAT

Syarat:
  1. Surat permohonan dari penyelenggara yang ditandatangani oleh pucuk pimpinan organisasi
  2. Proposal kegiatan
  3. Ijin tempat / lokasi kegiatan
  4. Ijin / rekomendasi dari instansi terkait sesuai substansi acara
  5. Fotokopi Paspor apabila melibatkan orang asing
  6. Rekomendasi dari Polsek setempat
  7. AD / ART organisasi
  8. Diajukan maksimal H-7 sebelum kegiatan

PERSYARATAN  PEMBUATAN PERIJINAN DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN MASYARAKAT

Syarat :
  1. Skenario / Nama Sutradara
  2. Daftar pemain dan kru film
  3. Ijin usaha perfilman
  4. Tanda Pendaftaran Peserta Film Seluloit (TPPFS)
  5. Rekomendasi Instansi terkait
  6. Curiculum Vitae pemain film
  7. Surat penyataan tidak keberatan dari adat setempat
Info lebih lanjut hubungi :
Bripka Cendikia (0821 3490 8000)
Brigadir Widi (0856 0000 3563)